![]() |
Sumber :megapolitan.kompas.com |
Putri penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin, RDA, ditangkap polisi lantaran mencuri belasan sepeda motor milik warga. "RDA ini pelaku utama yang melakukan pencurian sepeda motor. Benar, dia anak penyanyi Imam S Arifin," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022). Setidaknya, polisi menerima 17 laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan RDA. "Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun ada tempat kejadiannya di luar Taman Sari," jelas Rohman.
Curi Sepeda Motor
Rohman mengatakan, modus RDA di semua aksinya hampir mirip. RDA disebut menipu korbannya dengan berpura-pura meminjam motor tetapi tidak dikembalikan. Salah satu korban, AKP, yang bekerja di sebuah toko di Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku ditipu RDA yang berpura-pura meminjam motor untuk pergi ke gerai ATM. "Modus operandi, tersangka meminjam sepeda motor, alasannya supaya lebih cepat sampai. Setelah dipinjam, tapi tidak dikembalikan. Korban baru sadar bahwa dia (pelaku) sudah melakukan penipuan atau penggelapan," kata Rohman. Baca juga: Protes Harga Kedelai Naik, Pengrajin di Sunter Banting dan Hancurkan Tempe Menurut pengakuannya, RDA sudah melakukan tindakan kriminal tersebut sejak setahun belakangan. "Tersangka kami kenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP," ungkap Rohman. Selain RDA, polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah belasan sepeda motor yang telah dicuri RDA.
Sumber :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Belasan Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/29/19541271/curi-belasan-motor-putri-pedangdut-imam-s-arifin-ditangkap-polisi.
Penulis : Mita Amalia Hapsari
Editor : Nursita Sari
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Posting Komentar
Posting Komentar